Pada Tanggal 16 Januari 2015, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan surat keputusan Nomor: 015/SK/BAN-PT/Akred/D/I/2015 terkait penetapan nilai dan peringkat Akreditasi untuk Program Studi Doktor Sains Kebumian. Program studi Sains Kebumian mendapatkan nilai akreditasi sebesar 371 dan ditetapkan mendapatkan Peringkat A yang berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal 9 Januari 2015 sampai 9 Januari 2020. Semoga dengan pencapaian ini, Program Doktor Sains Kebumian makin meningkatkan kualitas di segala aspek dan dapat melahirkan cendekiawanyang memberi begitu banyak sumbangsih bagi Indonesia.